Selasa, Juli 15, 2008

The Bronze Specialist

Dwi Budi Mufikiarso, SH, sepertinya telah menjadi atlet spesialis perunggu dari cabang karate. Ketika ikut berlaga di PON XVI Tahun 2004 di Palembang Sumatera Selatan maupun di PON XVII Tahun 2008 Samarinda Kalimantan Timur, Budi selalu mengakhiri laganya dengan menggendong medali perunggu. “Target sebenarnya sampai final. Karena ketemu atlet yang diunggulkan untuk final, maka Budi harus puas dengan medali perunggu untuk kelas 80 plus kg, dengan nilai 51”. Menurut putra Triyoso PH, mantan atlet yang menjadi pelatih karate dan pegawai Dinas Perijinan Kab. Grobogan ini, Tim Karate Jawa Tengah mentargetkan 1 emas dan 4 perunggu, yang diharapkan diperoleh dari kelas -60 atau 60 plus, dan 4 perunggu dari kelas plus 80 kg putra, katak perorang-an putri -75 putri, serta bebas putri. Untuk beregu putri ini lolos dan masih akan main terus hingga 15 Juli besok.


Langganan medali Perunggu

Target itu diramalkan akan terpenuhi, karena saat ini karate Jawa Tengah baru memainkan 4 nomor, sedang Jawa Tengah mengikuti 7 kelas. Kelas untuk putri yaitu kelas -48, -53, -60, +60, kelas bebas, komite beregu, dan katak perorangan. Kemudian katak perorangan putra, -75, +80”. Pria kelahiran 1 September 1987 yang sekarang berstatus tenaga honorer di Dinas Perhubungan dan Pariwi-sata Kab. Grobogan itu menyatakan; “Secara umum lawan berat Jawa Tengah adalah Sulawesi Selatan dan Umar Syarif Jawa Timur yang memperoleh 3 emas di Sea Games. Belum ada jaminan juara dunia menjadi juara lagi. Kriteria penilaian memang ada, tetapi saat bertanding lawan selalu berganti-ganti untuk mempengaruhi teknik yang digunakan. Dalam karate tidak dikenal batasan usia. Selama masih sanggup berkarate, diberi kebebasan untuk berkarate, meski usia sudah 50 tahun. Sementara itu Suroso, Tim Monev atlet Kota Semarang menyatakan, PON sepertinya bukan semata ajang mencari prestasi, tetapi lebih cenderung untuk sarana mempererat persaudaraan. PON lebih sebagai wahana mempersatukan suku-suku yang ada di Indonesia. Pernyataan senada juga dikemukakan Wakil Ketua Umum II KONI Semarang yang membidangi prestasi dan litbang, melihat kenyataan yang ada yaitu kecurangan-kecurangan yang dilakukan juri membuktikan peraihan prestasi hanya sebuah angan-angan. “Dahulu atlet bisa ikut bertanding sudah baik sekali. Sekarang permainan dikalahkan dengan uang. Jual beli atlet dari daerah lain mestinya tidak perlu dilakukan jika yang dikejar sebuah prestasi yang sesungguhnya.***

**Bagian Publikasi - Biro Humas Setda Prov. Jateng**

Tidak ada komentar: